Sahkan 2 Raperda Tahun 2025 DPRD Kota Prabumulih pada Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan Ke-2

Caption : 2 Raperda Tahun 2025 diSahkan DPRD Kota Prabumulih pada Rapat Paripurna Ke-XXVI

Prabumulih, Jagatrayanews.id – DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Kota Prabumulih Senin 28 Juli 2025.

H.Deni Victoria,SH,M.Si Selaku ketua DPRD Kota Prabumulih Pimpin Langsung Rapat Paripurna,Sidang ini Juga dihadiri oleh,Wakil Wali kota Prabumulih Franky Nasril,S.Kom, MM, Berikut Jajaran Anggota DPRD Lainya.
Agenda dalam Rapat Tersebut dilakukan penyampaian laporan hasil kerja komisi terhadap pembahasan dua Raperda Kota Prabumulih,Laporan Tersebut disampaikan Oleh Iswanto dari Komisi III dan Dafina Marsya Tahira atau yang Biasa di Sapa ICA dari Komisi II.

Setelah Penyampaian Laporan, DPRD Kota Prabumulih secara resmi menyetujui Dua Raperda Tersebut Melalui ketukan Palu sidang oleh Ketua DPRD.
Berikutnya, Agenda dilanjutkan pembacaan pendapat akhir Wakil Wali kota Terhadap pembahasan Raperda lalu diakhiri dengan penandatangan keputusan bersama antara Wali kota H.Arlan dan Ketua DPRD H.Deni Victoria, SH, M.Si dengan disaksikan Oleh Wakil Walikota Franky Nasril, S.Kom, MM Beserta Anggota DPRD Lainya. (*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *