PRABUMULIH,Jagatrayanews.id – Ketua DPRD Kota Prabumulih,H.Deni Victoria, S.H., M.Si.,memimpin Rapat Paripurna ke-XXXIV DPRD Kota Prabumulih didampingi Oleh Wakil Ketua Aryono, S. H,Hadir dalam Rapat ini Walikota Prabumulih H. Arlan, Wakil Walikota Frangky Nasril, S.Kom,M.M,Anggota-Anggota DPRD Kota Prabumulih Serta Tamu Undangan Lainnya Rapat Berlansung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih (30/09/2026).
dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses penetapan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih membahas dan menyepakati tahapan pengesahan Raperda APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pengesahan APBD Perubahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih. ( Fadjar Jagatraya)









