Jakarta,Jagatrayanews.id – Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS) periode 2025, Mahmud Marhaba, resmi menyatakan langkah strategis organisasinya untuk menjadi bagian dari konstituante Dewan Pers. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PJS sebagai organisasi pers yang konsisten mendorong profesionalisme dan kebebasan pers di era digital.
Mahmud menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar pada awal tahun 2025. Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan daerah sepakat bahwa PJS sudah memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi konstituante Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa media siber, terutama dari daerah, mendapatkan perlindungan dan penguatan kapasitas yang setara dengan media arus utama lainnya. Dengan menjadi konstituante Dewan Pers, PJS dapat lebih berperan dalam menyusun kebijakan pers nasional,” ujar Mahmud.
Sebagai organisasi yang mewadahi insan pers media siber di seluruh Indonesia, PJS selama ini aktif menggelar pelatihan jurnalistik, sertifikasi kompetensi wartawan, hingga advokasi terhadap kasus-kasus kriminalisasi jurnalis. Menjadi bagian dari Dewan Pers diyakini akan memperkuat posisi organisasi dan anggotanya dalam ekosistem pers nasional.
Langkah Mahmud Marhaba ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh pers nasional dan daerah. Mereka menilai bahwa keberadaan PJS di dalam Dewan Pers akan membawa perspektif baru yang lebih inklusif, terutama terhadap media lokal dan komunitas.
Saat ini, PJS tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif dan persyaratan lainnya untuk diajukan secara resmi ke Dewan Pers. Diharapkan proses ini dapat rampung dalam waktu dekat dan membuka jalan bagi representasi yang lebih luas dalam tubuh Dewan Pers.
Hal tersebut diatas disampaikannya saat Menghadiri Hari Ulang Tahun Pro Jurnalismedia Siber ( PJS) Di BW Kemayoran hotel & Convention dijakarta Selasa 13 Mei 2025.
Editor : Fadjar Jagatraya









