Jadwal Reses resmi disyahkan
PRABUMULIH,Jagatrayanews.id — DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Diruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Prabumulih paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Deni Victoria,S.H,M.Si yang dihadiri oleh Wakil pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih serta unsur Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam rapat tersebut, jadwal reses dibahas dan disahkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Melalui kegiatan reses, anggota DPRD akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta usulan terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan dihimpun oleh masing-masing anggota DPRD untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi DPRD, termasuk pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengesahan jadwal reses Tahun 2026 diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan terarah dan memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD Kota Prabumulih dengan masyarakat di setiap daerah pemilihan, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan di lapangan dapat diketahui secara langsung. (Fadjar Jagatraya)









