Reses Masa Persidangan III Tahun 2026, Anggota DPRD Prabumulih Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Prabumulih Serap Aspirasi Tahun 2026 Masyarakat,Lewat Reses

PRABUMULIH,Jagatrayanews.id — Anggota DPRD Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat,22/8/2026

Kegiatan reses dilaksanakan oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing dengan bertemu langsung masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan di wilayah masing-masing.

Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan bagi anggota DPRD untuk diperjuangkan dan disampaikan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Prabumulih sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si. mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui reses, anggota DPRD dapat bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Semua masukan tersebut akan dihimpun dan menjadi bahan pembahasan sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar H. Deni Victoria.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah dapat diketahui dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat, sekaligus memastikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat tersampaikan melalui lembaga legislatif.

(Fadjar Jagatraya)

Penulis: Fadjar JagatrayaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *