PRABUMULIH,Jagatrayanews.id – Ketua DPRD Kota Prabumulih DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria,S.H,M.Si menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026,Rabu 23/09/2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri Para Wakil Ketua Aryono,S.H,Ir.H.Dipe Anom pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Walikota Prabumulih H.Arlan,Wakil Walikota Frangky Nasril, S.Kom,M.M,Anggota DPRD Pemerintah Kota Prabumulih, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Prabumulih H.Arlan Menyampaikan menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi DPRD serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Prabumulih.
Melalui pembahasan bersama tersebut, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.
( Fadjar Jagatraya)









