Dansubdenpom II/4-1 Kota Prabumulih Paparkan Kenakalan Remaja dan Sanksinya Saat MPLS SMPN 1 Prabumulih

Dansubdenpom II/4-1 Kota Prabumulih Paparkan Kenakalan Remaja banyak Sanksi mulai dari yang teringan hingga terberat menunggu pelaku kenakalan hingga Narkoba

Prabumulih, Jagatrayanews.id – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Selasa 15 Juli 2025 Bertempat di halaman Sekolah SMPN 1 Kota Prabumulih,dihadiri Oleh Kepala sekolah Para guru dan Staff SMPN serta 348 Siswa/Siswi baru Tahun ajaran 2025/2026.

Komandan Subdenpom II/4-1 Kota Prabumulih, Lettu Cpm Casmo hadir sebagai narasumber di SMP Negeri 1 Kota Prabumulih, Senin (15/7). Ia memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan sanksi hukum yang menyertainya kepada para siswa baru.
Dalam pemaparannya, Ka Subdenpom menekankan pentingnya menjaga perilaku sejak dini agar tidak terjerumus ke dalam tindakan negatif seperti perundungan (bullying), tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan remaja.

“Kenakalan remaja itu bukan sekadar ‘nakal’, tapi bisa masuk ke ranah hukum jika sudah melanggar aturan. Setiap tindakan ada konsekuensinya, bahkan bisa berujung pidana,” jelas Lettu Cpm Casmo
Ia juga mengajak para pelajar untuk disiplin, menjunjung tinggi etika, serta mematuhi peraturan sekolah dan hukum yang berlaku di masyarakat. Menurutnya, masa remaja adalah masa pembentukan karakter yang harus diarahkan ke hal positif.
Dua diantara Sanksi hukum kenakalan remaja yang berhasil dikutip awak media ini adalah penganiayaan ringan pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan ringan dengan Ancaman Hukuman 3 Bulan Penjara,dan Penganiayaan Bersama atau Pengeroyokan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan bersama atau pengeroyok kan dengan Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara.

Di tempat dan Waktu yang sama Kepala SMPN 1 Kota Prabumulih, Roni Ardiansyah,S.pd,M.Si mengapresiasi kehadiran TNI-AD melalui Subdenpom dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa baru. Kegiatan ini, menurutnya, sangat relevan untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Kami ingin sejak awal para siswa paham batasan dan aturan. Harapannya, mereka tumbuh jadi pelajar yang cerdas dan beretika,” ujarnya.
Penyuluhan dari Subdenpom ini menjadi bagian penting dalam rangkaian MPLS di SMPN 1 Prabumulih yang berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2025.
Editor : Fadjar Jagatraya

Penulis: Fadjar JagatrayaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *