Peluncuran program ini digelar di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate dan dihadiri langsung oleh Bupati Muba HM. Toha, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, serta sejumlah pejabat dan stakeholder terkait. Program Simbada bertujuan untuk menata dan mendata seluruh aset milik daerah secara sistematis, guna mencegah potensi kebocoran PAD serta memaksimalkan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset.
“Dengan Simbada, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, tapi juga memperkuat sinergi antara Pemkab dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar H. M Toha dalam sambutannya.
Kepala Kejari Muba Aka Kurniawan,SH,MH menambahkan bahwa dukungan kejaksaan melalui program ini merupakan bentuk komitmen dalam pengawasan dan pendampingan hukum agar pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai aturan.
Beliau secara resmi membuka dan Mensosialisasikan program Simbara ini,turut dihadirkan dalam acara ini Assisten 3 Setda Muba Drs. Syafruddin, M.Si, para kepala OPD Terkait, serta jajaran kejari Muba di Aula Kejari Muba Rabu 14 Mei 2025
Diharapkan melalui implementasi Simbada, Pemkab Muba mampu meningkatkan PAD secara signifikan serta mencegah potensi penyalahgunaan aset daerah.
Sumber : Diskominfo Muba









