Jagatrayanews.id,Lembak-
Bertempat di aula Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim langsungkan acara lelang Lebak Lebung Sungai Danau tahun 2025 pada Jum’at (06/12/2024). Adapun objek yang di lelang kan berasal dari 3 (tiga) desa di kecamatan Lembak. Di antaranya desa Petanang, Talang Nangka dan desa Alai. Obyek yang di lelang kan sepert Lubuk Malam Pari, Tebing Tinggi, Lubuk Punca, Panjelang Semenggai, Subi Hulu, Muara Tebing Tinggi dan lain sebagainya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekcam Lembak Jhon Lara Sakti, SH, Perwakilan Kapolsek Lembak IPDA Kolik, Perwakilan Danramil Serka Iwan dan seluruh peserta lelang.
Dalam kesempatan tersebut Sekcam Lembak Jhon Lara Sakti,SH menyampaikan bahwa lelang ini akan terus berlanjut apabila kita tetap melestarikan alam tersebut,” ucapnya. Lelang ini merupakan pengolahan sumber daya desa yang kita optimalkan untuk menghasilkan pendapatan desa, sambung Jhon. Dirinya berharap lelang ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama perwakilan dari Kapolsek Lembak Ipda Holik menyampaikan agar lelang ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada keributan dan pertengkaran. Dalam lelang ini jadikan ajang silahturahmi antar warga,” ucapnya.
Perwakilan Danramil Gelumbang juga menyampaikan semoga lelang ini berjalan dengan lancar. Kita ikuti aturan yang ditentukan oleh panitia lelang dan jangan di langgar,” ucapnya. Salah satunya tidak boleh di setrum, tambah Iwan. Serta batas batas yang di tentukan jangan di langgar. Dirinya berharap jangan sampai ada permusuhan dalam lelang ini. Terakhir pembacaan tata tertib lelang Lebak Lebung Sungai Danau tahun 2025. Tata tertib lelang Lebak Lebung Sungai dan Danau dilakukan secara langsung, lelang di lakukan setahun sekali, pemenang lelang di ambil dari harga penawaran tertinggi,
membayar secara tunai atau cash apabila di nyatakan jadi pemenang lelang. (JGN-Med)









