Perda Kebersihan Anak Sungai Resmi Terbit, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Lingkungan

Ratu Dewa Tegaskan Jaga Kebersihan Komitmen Lingkungan Bersih

Palembang,Jagatrayanews.id – Pemerintah Kota Palembang resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan Anak Sungai sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi persoalan sampah di wilayah perkotaan. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Ratu Dewa menyampaikan bahwa anak sungai memiliki peran strategis dalam sistem drainase kota serta kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang jelas dan tegas agar kebersihan serta fungsi anak sungai tetap terjaga.
“Perda ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan anak sungai. Tujuannya bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Ratu Dewa.

Dalam Perda Kebersihan Anak Sungai tersebut, diatur larangan membuang sampah dan limbah ke sungai, kewajiban masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sekitar anak sungai, serta pemberian sanksi administratif bagi pelanggar. Pemerintah Kota Palembang akan melibatkan perangkat daerah terkait hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
Ratu Dewa menegaskan bahwa penerapan Perda ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai sebagai bagian dari upaya menciptakan Palembang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan terbitnya Perda tersebut, Pemkot Palembang optimistis kualitas lingkungan kota akan semakin meningkat, risiko banjir dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin tumbuh. ( Mudanya)

Penulis: MuzanyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *