Diduga Sumur Minyak Ilegal Drilling Kembali Terbakar
Musibanyuasin,Jagatrayanews.id-Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang Flowing hingga Menyebabkan Kebakaran hebat,Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur Cairan Minyak Mentah Hingga mencemari sungai parung.
Beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,Berawal Terbakarnya Sumur tersebut apinya yang belum padam hingga menyambar sumur didekatnya dan Menjadi Penyebab kembali terjadi ledakan hebat.
peristiwa ini menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kerusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa. Dan Hasil Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Hingga Saat Masih ditemukan beberapa tempat masih Melakukan aktivitas illegal Drilling ini, seperti di Wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba
Baru-baru ini Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib kembali Heboh karena sebuah sumur yang diduga Illegal Drilling di Wilayah Hukum Polsek Keluang kembali terbakar, ini adalah Pertanda bahwa Aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas deretan kasus terbakarnya sumur minyak illegal Drilling diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan tim Komunitas Media Tambang Sumatera (KomatSu) melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at (4/4) pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal Refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
menurut Beliau aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut,Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya (**)









