Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan Ke-2 DPRD Kota Prabumulih

Prabumulih, Jagatrayanews id-Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ke-2 Penetapan Jadwal Reses DPRD Kota Prabumulih, Rabu 12 Maret 2025 Berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Rapat paripurna DPRD ini dihadiri Oleh Sebanyak 20 Orang Anggota DPRD dan Rapat dinyatakan quorum.

H.Deni Victoria,SH,M.Si

Ketua DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria, SH, M.Si Pimpin Langsung Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses ini, dan dijadwalkan Tanggal 19 Maret 2025 Pukul 14 : 30 Wib Dapil 1 Kecamatan Timur, Dapil II RKT-Selatan, Dapil III Utara,Cambai.

Saat ditanya Wartawan H.Deni Victoria, SH, M.Si Menyampaikan bahwasanya Reses adalah Kegiatan Anggota DPRD Kota Prabumulih diluar masa sidang kemudian berkomunikasi langsung dengan Masyarakat guna Menyerap Aspirasi Masyarakat, Tukasnya

Ketua dan Anggota DPRD Dapil 1 Timur

Dan Hingga saat ini Reses masih difokuskan pada Insfrastruktur, Drainase, Lampu-lampu Jalan dan Lain-lain, Tutupnya ( ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *