Mendapati Laporan Masyarakat, Polsek Gelumbang Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal

Mendapati Laporan Masyarakat, Polsek Gelumbang Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal

Jagatrayanews.id,Gelumbang-Dengan adanya laporan masyarakat ke Polda Sumsel karena resah dengan aktivitas penimbunan BBM Ilegal yang berada di lingkungannya, pihak Polda Sumsel pun meneruskan laporannya ke Polres Muaraenim untuk di tindak lanjuti, maka dari itu Polres Muaraenim langsung bergerak cepat dengan memerintahkan Kapolsek Gelumbang AKP. Robby Monodinata, SH, MH agar segera bergerak.


Tak berselang begitu lama, Robby bersama jajarannya dan di bantu oleh anggota Koramil 404-01/Gelumbang, Sat Pol PP dan Damkar Kecamatan Gelumbang segera mengecek kebenaran adanya gudang yang di duga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal tersebut. Dan ternyata benar adanya, lokasi gudang yang di curigai berada tepatnya di samping rumah makan Sehati Desa Sigam Kec. Gelumbang. Pada saat di lakukan penggerebekan gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong, dan pemiliknya pun sudah tidak berada di lokasi gudang.


Menurut informasi warga setempat gudang tersebut adalah milik Suwandi seorang warga sipil yang diketahui beralamat di Desa Sigam. Aktivitas penimbunan BBM Ilegal ini sudah berlangsung selama satu bulan ini, jelas Robby.” Dengan di temukannya gudang penimbunan BBM Ilegal ini, Kapolsek Gelumbang AKP. Robby Monodinata,SH, MH bersama tim gabungan memerintahkan agar gudang tersebut segera dibongkar.


Dan pembongkaran pun dilakukan pada Selasa (12/06/2024). Saya berterima kasih atas laporan masyarakat ataupun pihak media yang ikut memberikan informasi adanya aktivitas penimbunan BBM Ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Gelumbang khususnya dan Polres Muaraenim umumnya.” ungkap Robby. Bila ada lagi aktivitas yang mencurigakan di wilayah hukum Polsek Gelumbang, kiranya masyarakat segera menginformasikan kepada kami secepatnya, tambah Robby.(JGN-Med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *